Buka cekbansos.kemensos.go.id, Pemerintah Pastikan Bansos Diperpanjang

 Buka cekbansos.kemensos.go.id, Pemerintah Pastikan Bansos Diperpanjang

Pemerintah dapat melanjutkan pemberian sosial (bansos) bagi penduduk miskin yang terdampak pandemi Covid-19 di tahun 2022. Hal selanjutnya disampaikan oleh Meteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. “Bantuan sosial untuk penduduk miskin dan rentan, konsisten berlanjut. Jadi tidak benar terkecuali Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” ujar Risma seperti dikutip berasal dari Kompas.com, Rabu (22/9/2021). 

Kemensos sudah menganggarkan 94,67 persen berasal dari total anggaran 2022 atau setara Rp 74,08 triliun untuk membeli bansos. Baca juga: Pemerintah Jamin Bansos Diberikan, Ini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Penyaluran bansos PKH dan BPNT Di tahun 2021, pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan didalam empat langkah dan diberikan tiap tiap tiga bulan sekali, yakni terhadap Januari, April, Juli, dan Oktober. Adapun PKH dapat disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Nasional Indonesia (BNI) aplikasi bansos ,

Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Sementara untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2021, dianggarkan dana sebanyak Rp 45,12 triliun bersama obyek 18,8 juta Keluarga Penerima fungsi (KPM). Penyaluran BPNT 2021 dilakukan tiap tiap bulan, terasa Januari hingga Desember, melalui Himbara dan agen yang ditunjuk. Indeks pemberian program ini ditetapkan sebesar Rp 200.000 per bulan per KPM. Bansos tahun 2022 Progam pemberian yang tetap dapat dilanjutkan tahun depan yakni bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. 

Sementara bansos spesifik yang tetap dapat dilanjutkan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST). Program BST di tahun 2021, disalurkan didalam kurun pas empat bulan, terasa Januari hingga April, kemudian diperpanjang terhadap Mei dan Juni 2021. Indeks pemberian yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan per KPM, bersama obyek menyasar 10 juta KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Selain BST, PKH, dan BPNT, sejumlah pemberian lain seperti Kartu Prakerja, pemberian langsung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), subsidi listrik, dan lainnya termasuk konsisten berlanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Antirayap Alami dari Tanaman Indonesia

Inovasi Terbaru: Geotextile Ramah Lingkungan untuk Pengembangan Infrastruktur

Menguatkan Hubungan Keluarga Melalui Paket Outbound di Jogja